Ahad, 28 April 2024 - 11:54 WIB
Artikel.news, Indramayu - Seorang wanita 40 tahun bersatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah bercerai dengan suaminya, menjadi korban rudapaksa hingga hamil enam bulan.
Pelakunya adalah tetangganya sendiri di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Melansir TribunJabar.id, Ahad (28/4/2024), peristiwa ini terungkap berawal saat Lebaran 2024. Saat itu, keluarga menyadari ada yang berbeda dari korban, yakni postur tubuhnya.
Keluarga sempat curiga korban tengah mengandung. Namun, saat hendak dites, korban menolak.
"Habis Lebaran ada saudara datang terus melihat kondisi korban, terus curiganya kayanya hamil," kata Ro (53), saudara korban.
Pihak keluarga akhirnya berinisiatif untuk membawa korban ke bidan.
Dari hasil pemeriksaan terungkap korban ternyata sedang hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung mencari tahu siapa orang yang telah menghamili korban.
Kecurigaan keluarga pun mengarah kepada T, tetangga korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Iya benar (ada laporan), sekarang lagi ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Sementara itu, kecurigaan keluarga terhadap T itu didukung dengan kesaksian orangtua korban.
Ayah korban yang sudah berusia 69 tahun sempat melihat T keluar dari kamar korban saat rumah sedang sepi.
"Pas bapaknya habis salat Subuh, dia (terduga pelaku) keluar dari rumah korban," ungkap Ro, dilansir TribunJabar.id.
Ro menuturkan, saat itu, pelaku dibiarkan pergi begitu saja oleh ayah korban yang sudah lanjut usia.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |