Rabu, 24 April 2024 - 21:08 WIB
Pemerintah Kota Makassar dianugerahi Juara 1 SPM (Standar Pelayanan Minimal) Award 2024 untuk Kategori Kota dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Artikel.news, Jakarta - Pemerintah Kota Makassar dianugerahi Juara 1 SPM (Standar Pelayanan Minimal) Award 2024 untuk Kategori Kota dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir secara langsung menerima apresiasi itu di Jakarta, Rabu (24/4/2024), yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.
Menurut Danny Pomanto, dengan penghargaan ini membuktikan Kota Makassar menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Saya berharap pencapaian ini harus dipertahankan dan pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap ditingkatkan. Sebab masih ada kekurangan yang harus dibenahi," harapnya.
Olehnya itu, Danny mendorong setiap ASN lingkup Pemkot Makassar harus menjalankan standar pelayanan minimal, sehingga jika sewaktu-waktu diamanahkan di jabatan tertentu dapat segera menerapkan yang terbaik.
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
Penghargaan SPM ini merupakan yang pertama kali diperoleh Pemkot Makassar. Dan secara mengejutkan langsung menempati rangking satu.
“Tentunya ini harus dipertahankan dengan baik,” kata Danny.
Meskipun dia akui masih banyak kekurangan-kekurangan sana-sini. Tetapi dengan Makassar menjadi juara satu diharapkan semua ada perbaikan-perbaikan.
Termasuk pergantian-pergantian jabatan itu, kata Danny, setiap orang yang mengganti harus paham betul mengenai standar pelayanan minimal.
Pasca memperoleh award, dia mengharapkan ini menjadi sebuah prestasi dan akan memacu prestasi lainnya.
Sebagaimana diketahui, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Yang mana pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |