Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:43 WIB
Inspektorat Daerah Kota Parepare menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemenuhan Dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025, sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,

Artikel.news, Parepare -- Inspektorat Daerah Kota Parepare menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemenuhan Dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025, sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,
Monev dilaksanakan selama tiga hari, Rabu-Jumat, 29 hingga 31 Oktober 2025, dengan agenda pembahasan di berbagai area seperti Perencanaan, Penganggaran, Penguatan APIP, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pelayanan Publik, Manajemen ASN, hingga Pengadaan Barang dan Jasa.
Monev dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Parepare Agus Salim, didampingi para Irban Wilayah dan Irban Investigasi, serta diikuti oleh seluruh SKPD penanggung jawab area MCSP. Monev di antaranya dilakukan di Bappeda Parepare dan Inspektorat Parepare.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari surat KPK tentang Penyesuaian Indikator dan Pembobotan IPKD MCSP Tahun 2025, serta surat Inspektur Daerah Kota Parepare terkait optimalisasi pemenuhan dokumen MCSP.
Dalam keterangannya, Mubarak yang akrab disapa Cikal selaku Admin MCSP Inspektorat Parepare, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yang diunggah melalui platform jaga.id milik KPK.
“Kami memastikan setiap indikator terisi dengan bukti dukung yang lengkap dan valid. Harapannya, Parepare bisa mempertahankan bahkan meningkatkan capaian di tahun ini,” ujar Cikal.
Sebagai catatan, pada 2024, Parepare berhasil meraih skor 87 dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan masuk dalam kategori “Terjaga”, sebuah pengakuan atas konsistensi daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Piagam penghargaan atas capaian tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, dan diterima langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada 15 Mei 2025.
Melalui pelaksanaan Monev ini, Inspektorat Parepare menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pencegahan korupsi dan mempertahankan posisi Kota Parepare dalam Zona Terjaga (Hijau) pada penilaian MCSP KPK 2025.
| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |