Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:42 WIB
Artikel.news, Parepare -- Tokoh masyarakat Parepare yang juga Pembina HSL Special Force's, H Syamsul Latanro (HSL) angkat bicara terkait pemberhentian Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae, dan memberi pertimbangan untuk kriteria calon Direktur PAM Tirta Karajae.
HSL mengemukakan, pemberhentian Direktur PAM Tirta Karajae merupakan hak prerogatif Wali Kota Parepare selaku owner. Apalagi pemberhentian itu berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat. Sehingga langkah yang dilakukan Wali Kota sudah tepat sesuai prosedur.
Kini setelah Direktur PAM Tirta Karajae lowong, HSL berharap calon direktur yang baru nantinya, benar-benar adalah figur yang layak, memenuhi syarat, dan mumpuni.
Calon Direktur PAM Tirta Karajae harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan air, menjadikan Parepare surplus air bersih, minimkan keluhan masyarakat, dan memajukan PAM Tirta Karajae sebagai badan usaha milik daerah yang mengelola air bersih terbaik di Parepare dan Sulawesi Selatan.
"Karena itu, harapan kami agar calon Direktur PAM Tirta Karajae adalah figur yang mengerti dan paham tata kelola air. Paling tidak pernah berkecimpung di PAM Tirta Karajae. Sehingga direktur yang baru nantinya benar-benar mampu membantu Wali Kota dalam menciptakan pelayanan air bersih terbaik bagi masyarakat. Dan muaranya adalah menjadikan Parepare sebagai Kota Terbaik Sejahtera dan Maju," tegas HSL, sosok yang mengerti betul permasalahan di PAM Tirta Karajae saat ini.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid resmi mencabut SK perpanjangan masa jabatan Direktur PAM Tirta Karajae berdasarkan temuan hasil pemeriksaan Inspektorat. Ditemukan tiga kekeliruan dalam perpanjangan masa jabatan Direktur PAM Tirta Karajae.
Atas temuan tiga kekeliruan itu, Wali Kota menerima rekomendasi dari Inspektorat untuk mencabut SK perpanjangan Direktur PAM Tirta Karajae. Selanjutnya menugaskan agar dilakukan pembinaan BUMD secara optimal melalui mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja berkala.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai aturan dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |