Jumat, 23 Mei 2025 - 20:51 WIB
Wali Kota Parepare Tasming Hamid memaparkan langsung penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Parepare secara virtual di hadapan Tim Verifikator KLA saat verifikasi lapangan secara hibrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (22/5/2025).
Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare Tasming Hamid memaparkan langsung penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Parepare secara virtual di hadapan Tim Verifikator KLA saat verifikasi lapangan secara hibrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (22/5/2025).
Wali Kota Tasming Hamid menyampaikan paparan itu didampingi Tim Gugus Tugas KLA Parepare beserta para stakeholder di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare.
Dalam paparannya, Tasming Hamid menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dengan percepatan pelaksanaan 24 indikator KLA dengan adanya Perda No 2 tahun 2022 tentang Penyelengaraan KLA Kota Parepare.
Komitmen itu didukung berbagai program kegiatan OPD terkait yang tertuang dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA Kota Parepare dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Parepare
"Selain program kegiatan dengan kemitraan antar OPD juga ada keterlibatan aktif berpartisipasi lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan yang paling penting tentu kelompok anak itu sendiri sebagai 4 Pilar Pembangunan Anak," kata Tasming dalam paparannya.
Dukungan terhadap KLA ini bahkan masuk dalam salah satu misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, yakni Mewujudkan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.
Tasming pun menyampaikan terima kasih kepada Tim Verifikator dari Kementerian PPPA RI atas kesediaannya untuk mengevaluasi Parepare dalam Penilaian Kota Layak Anak ini. "Kami menyambut baik segala saran, masukan, dan evaluasi yang akan menjadi bahan perbaikan bagi kami ke depan sebagai komitmen Kota Parepare dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak," ujar TSM, akronimnya.
Dia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder, organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat,dunia usaha, media massa, Forum Anak Parepare, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Parepare menuju Kota Layak Anak.
"InsyaAllah, dengan semangat kolaborasi, kita bisa menjadikan Kota Parepare sebagai kota yang benar-benar layak dan ramah bagi setiap anak sehingga bisa terwujud Sulawesi Selatan Provinsi Layak Anak (Provila), Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 dan Indonesia Emas," tegas Tasming.
Parepare saat ini sudah memiliki Kebijakan Kota Layak Anak, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dan Kebijakan Anggaran Pemenuhan Hak Anak senilai Rp 61.289.768.388 dari APBD, APBN, dan sumber lainnya.
Kemudian Penguatan Kelembagaan KLA melalui SK Wali Kota Nomor 199 Tahun 2019 tentang Penetapan Tim Gugus Tugas KLA Periode 2019 - 2023, dan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun 2020 - 2023.
Parepare juga melibatkan peran lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak. Lembaga masyarakat berperan tingkatkan kepemilikan identitas anak.
Media massa melakukan publikasi dan promosi kegiatan seputar perlindungan anak dan pemenuhan hak anak termasuk fasilitas yang ramah anak di Parepare. Dunia usaha berkolaborasi dengan Pemerintah Kota dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak
Dalam verifikasi lapangan hibrid ini, hadir secara virtual, Devy Nia Pradhika, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan Hibrid, beserta jajaran tim verifikator. Kemudian Wakil Wali Kota Parepare Hermanto juga hadir secara virtual.
Hadir juga secara virtual, Endy Santoso, Kapokja Pengembangan Kegemaran Membaca dan Literasi Perpustakaan Nasional, Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Sulawesi Selatan, diwakili oleh Kepala Dinas P3A Dalduk KB, Hj Andi Mirna SH.
Hadir langsung di ruang pola, jajaran Forkopimda Parepare, Sekda Parepare selaku Ketua Gugus Tugas KLA Parepare Muh Husni Syam, Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Zulkarnain Nasrun, Kepala Dinas PPPA selaku Sekretaris Gugus Tugas KLA Jumadi M, para Kepala SKPD anggota Gugus Tugas KLA di antaranya Plh Kepala Dinas Kesehatan A Ardian Asyraq.
Juga Kepala Dinas Kominfo M Anwar Amir, Kepala Dinas Pendidikan HM Makmur, Kepala Dinas Perpustakaan Ahmad Masdar, Kepala BKD Prasetyo Catur K, Direktur RSUD Andi Makkasau dr Hj Renny Anggraeny Sari, Kepala DLH Susianna, Rektor ITH Prof Ansar Suyuti, para Camat dan Lurah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, Forum Anak Parepare, dan stakeholder lainnya.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana,menyeluruh dan berkelanjutan dalam 5 Klaster, yaitu;
Klaster 1, Hak Sipil dan Kebebasan
Klaster 2, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Klaster 3,Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
Klaster 4,Pendidikan,Pemanfaatan Waktu Luang dan kegiatan budaya
Klaster 5 ,Perlindungan Khusus
Ditambah dengan Kelembagaan dan penyelenggaraan KLA di tingkat Kecamatan (Kelana) dan Kelurahan (Dekela).
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |