Sabtu, 06 September 2025 - 14:49 WIB
Pembelajaran daring siswa UPTD SMPN 10 Kota Parepare selama empat hari, Senin-Kamis (1-4/9/2025), berjalan baik, efektif, aman, dan lancar.
Artikel.news, Parepare -- Pembelajaran daring siswa UPTD SMPN 10 Kota Parepare selama empat hari, Senin-Kamis (1-4/9/2025), berjalan baik, efektif, aman, dan lancar.
Para siswa terpantau belajar daring dari rumahnya masing-masing dengan pendampingan orang tuanya.
Meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing siswa, tetap berlangsung efektif dan interaktif karena selain dibimbing oleh guru atau wali kelas masing-masing, juga dipantau langsung oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.
Siswa pun memulai pembelajaran daring dengan kegiatan Literasi Al-Quran setiap pagi sebelum aktivitas berlangsung.
Kepala SMPN 10 Parepare Jalaluddin SPd menyemangati para siswa yang sudah mengikuti pembelajaran daring dari rumah dengan baik selama empat hari, dan mengapresiasi orang tua siswa yang sudah mendampingi anaknya.
Termasuk dia mengapresiasi Wakasek Sultan Efendy SPd MPd, dan para guru yang aktif memantau para siswa selama empat hari proses pembelajaran daring.
"Terima kasih bapak ibu orang tua siswa yang telah mendampingi anak-anak kita dalam pembelajaran daring di rumah, Alhamdulillah kita dapat melalui pembelajaran daring selama empat hari ini dengan baik, efektif, aman, dan kondusif. Terima kasih anak-anakku dan semua orang tua siswa," kata Jalaluddin, mengapresiasi.
Pembelajaran daring di rumah ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare tentang pelaksanaan pembelajaran secara daring/online pada Satuan Pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP dalam rangka antisipasi dampak demonstrasi.
Surat edaran per tanggal 31 Agustus 2025 ini, menindaklanjuti Surat Gubernur Sulsel tentang imbauan pembelajaran daring, dan untuk menjaga keamanan ketertiban serta keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada situasi dan kondisi maraknya aksi demonstrasi akhir-akhir ini.
Isi surat edaran berupa imbauan kepada seluruh Satuan Pendidikan pada jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP diminta untuk melaksanakan pembelajaran secara daring online pada 1-4 September 2025.
Kemudian guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring.
Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif, dan ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian berdasarkan pertimbangan situasi.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |