Rabu, 03 September 2025 - 20:50 WIB
Proses pembelajaran daring di UPTD SMPN 1 Kota Parepare memasuki hari ketiga dari empat hari dijadwalkan, Rabu (3/9/2025).
Artikel.news, Parepare -- Proses pembelajaran daring di UPTD SMPN 1 Kota Parepare memasuki hari ketiga dari empat hari dijadwalkan, Rabu (3/9/2025).
Hingga hari ketiga, proses pembelajaran daring dari rumah setiap siswa berjalan aman dan lancar. Orang tua siswa turut mendampingi dalam proses pembelajaran daring di rumah.
Meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing siswa, kegiatan Literasi Al-Quran setiap pagi tetap dilaksanakan sebelum memulai aktivitas pembelajaran.
Kepala SMPN 1 Parepare Dra Hj Sri Enyludfiah MPd menyemangati para siswa yang sudah mengikuti pembelajaran daring dari rumah dengan baik selama tiga hari ini.
Sri Enyludfiah berpesan agar para siswa tetap di rumah selama empat hari ini, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, dan bisa menjadi kekhawatiran sekolah maupun orang tua.
"Terima kasih bapak ibu orang tua siswa yang telah mendampingi anak-anak kita dalam pembelajaran daring di rumah, semoga kita dapat melalui pembelajaran daring selama empat hari ini dengan baik. Tetap semangat anak-anakku," ujar Sri Enyludfiah.
Pembelajaran daring di rumah ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare tentang pelaksanaan pembelajaran secara daring/online pada Satuan Pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP dalam rangka antisipasi dampak demonstrasi.
Surat edaran per tanggal 31 Agustus 2025 ini, menindaklanjuti Surat Gubernur Sulsel tentang imbauan pembelajaran daring, dan untuk menjaga keamanan ketertiban serta keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada situasi dan kondisi maraknya aksi demonstrasi akhir-akhir ini.
Isi surat edaran berupa imbauan kepada seluruh Satuan Pendidikan pada jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP diminta untuk melaksanakan pembelajaran secara daring online pada 1-4 September 2025.
Kemudian guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring.
Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif, dan ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian berdasarkan pertimbangan situasi.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |