Selasa, 08 Juli 2025 - 18:09 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulsel Toha Machsum di ruang kerja Wali Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan mendukung penuh pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Tim ini merupakan inisiatif dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan sebagai upaya menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Dukungan ini disampaikan Munafri saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulsel Toha Machsum di ruang kerja Wali Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
"Menerima audiensi dari Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Bapak Toha Machsum, kami bahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik Kota Makassar," ujar Munafri di akun media sosial.
"Saya mendukung penuh pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia yang akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang layanan publik," sambungnya.
Langkah ini penting untuk menjaga identitas bangsa sekaligus menjadikan Makassar sebagai kota teladan dalam ketertiban berbahasa.
Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.
“Tim kerja akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar dan melibatkan Dinas Pendidikan serta unsur terkait lainnya,” jelas Toha.
Ia menambahkan, penyusunan dan pembentukan tim direncanakan akan dilakukan tahun ini, setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
“Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan. Program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, hingga evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dalam dokumen pemerintahan,” tambahnya.
Masa kerja tim akan berlangsung selama lima tahun, disertai evaluasi rutin pada akhir setiap tahun. Bagi instansi atau pihak yang menunjukkan perubahan positif dan signifikan dalam penggunaan bahasa Indonesia, penghargaan akan diberikan sebagai bentuk apresiasi.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |