Selasa, 08 Juli 2025 - 15:38 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, mempertanyakan transparansi proses seleksi dan keadilan dalam pengangkatan tenaga honorer di Pemkot Makassar.
Artikel.news, Makassar - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, mempertanyakan transparansi proses seleksi dan keadilan dalam pengangkatan tenaga honorer di Pemkot Makassar.
la menyoroti laporan tentang ketimpangan, di mana tenaga dengan masa pengabdian puluhan tahun belum juga diangkat, sementara yang baru beberapa tahun sudah lolos seleksi.
“Kami menerima aduan dari tenaga yang sudah mengabdi hingga 20 tahun tapi belum juga diangkat. Harus ada kejelasan, apakah masa pengabdian tidak dijadikan indikator utama?” ujar Tri dalam rapat, yang dikutip dari akun media sosial DPRD Kora Makassar, Selasa (8/7/2025).
Tri juga menekankan perlunya penjelasan terbuka dari BKPSDM terkait potensi tenaga yang tidak lolos dalam proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu.
Politisi Partai Demokrat khawatir ketidakjelasan ini menimbulkan kecemasan di kalangan tenaga kerja.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |