Sabtu, 16 November 2024 - 22:07 WIB
DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/11/2024).
Artikel.news, Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/11/2024).
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. Amalia Fitri didampingi Wakil Ketua Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya dan H. Abdul Halim.
Dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Dr. Bahtiar Baharuddin secara virtual, para anggota DPRD, para asisten, dan kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi telah mencapai kesepakatan atas arah kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2025.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat, dengan mengedepankan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Selain pembahasan mengenai KUA-PPAS, rapat paripurna ini juga mengangkat pengusulan Rancangan Perda terkait perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Usulan perubahan tersebut diinisiasi oleh DPRD Provinsi Sulbar, dengan tujuan untuk lebih menyesuaikan perangkat daerah dengan perkembangan dinamika dan kebutuhan organisasi pemerintahan di daerah.
Ketua DPRD Sulbar menyampaikan bahwa perubahan ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah guna menunjang efektifitas kinerja dalam pelayanan publik serta pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Kami berharap perubahan ini akan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera," ujar Ketua DPRD.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS dan pengusulan Rancangan Perda perubahan perangkat daerah, diharapkan penyusunan APBD Tahun 2025 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Sulawesi Barat.(Ars)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |