Senin, 04 Maret 2024 - 16:28 WIB
DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka penyempurnakan sejumlah pasal di ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin (4/3/2024).
Artikel.news, Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka penyempurnakan sejumlah pasal di ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin (4/3/2024).
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Sulbar H Sudirman yang didampingi H. Abidin Abdullah dan Itol Tonra, memimpin jalannya rapat tersebut.
Hadir pula BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar Irma Trisnawati, serta para staf lainnya.
H. Sudirman menyatakan bahwa Ranperda ini sudah dikonsultasikan, memang ada beberapa yang menjadi atensi kriteria namun sudah tidak ada masalah lagi.
"Dan pasal-pasal ini sudah tidak perlu ditata lagi karena sudah sempurna, dan untuk finalisasi kita sudah sepakati bersama," kata Sudirman, yang merupakan politisi dari Partai Golkar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |