Senin, 30 Juni 2025 - 22:32 WIB
Sebuah sepeda motor hilang saat diparkir di halaman rumah di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (26/6/2025). Ternyata motor tersebut disembunyikan di dapur rumah salah seorang warga.(Istimewa)
Artikel.news, Sumenep – Sebuah sepeda motor hilang saat diparkir di halaman rumah di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (26/6/2025). Ternyata motor tersebut disembunyikan di dapur rumah salah seorang warga.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula saat korban berinisial MA (25), memarkir motor matic-nya yang bernomor polisi M 3486 YH di halaman rumah temannya di Dusun Dandun, Desa Larangan Kerta.
"Korban melaporkan ke Polsek Batu Putih," kata Agus, dilansir dari Kompas.com, Senin (30/6/2025).
Mendapat laporan tersebut, lanjut Agus, unit Resmob Polres Sumenep bergerak cepat dan sekitar pukul 12.00 WIB menemukan motor curian itu tersimpan di dapur rumah seorang warga berinisial H.
Tidak lama, polisi mengarahkan penyelidikan kepada pelaku berinisial K (37), yang mengaku menyembunyikan kendaraan tersebut atas permintaan seseorang berinisial MA.
Pelaku K ditangkap di Dusun Cangga Tello, Desa Larangan Kerta, dan langsung dibawa Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang buktinya, 1 unit sepeda motor dan fotokopi BPKB juga diamankan oleh tim," ucap Agus.
Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Meski ada tiga nama yang muncul dalam penyelidikan, polisi tidak menerangkan secara rinci hubungan atau keterkaitan antara korban, pelaku, dan pihak yang disebut memberi perintah.
Polisi hanya menyatakan bahwa pihaknya akan terus responsif dalam menangani setiap laporan kejahatan, termasuk aksi curanmor yang meresahkan warga.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |