Senin, 30 Juni 2025 - 21:52 WIB
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Paripurna ini membahas tiga Ranperda inisiatif, yaitu: Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Penjelasan masing-masing Ranperda disampaikan oleh inisiator dari Bappemperda dan Komisi A DPRD Kota Makassar, sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan daerah di bidang keagamaan, kelembagaan, dan administrasi pemerintahan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, didampingi Wakil Ketua I Andi Suharmika dan Wakil Ketua II Anwar Faruq.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin hadir langsung bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda Andi Zulkifly, serta para kepala OPD lingkup Pemkot Makassar.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |