Selasa, 11 Januari 2022 - 21:50 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Artikel.news, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan kalangan dunia usaha berharap jadwal Pemilu pada tahun 2024 diundur atau dengan kata lain ingin masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hingga tahun 2027.
Menurut Bahlil, dari diskusi yang dilakukannya dengan para pengusaha sebelumnya, diketahui bahwa dunia usaha ingin Pilpres diundur karena mereka melihat saat ini perekonomian nasional sedang dalam masa pemulihan.
“Kalau kita mengecek dunia usaha, rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," ujar Bahlil dalam agenda temuan survei Indikator Politik, dikutip dari Tempo.co, Selasa (11/1/2022).
Pernyataan itu diutarakannya ketika mengomentari temuan survei nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia.
Adapun survei Indikator Politik Indonesia mencatat 31 persen masyarakat setuju jika masa jabatan Presiden Jokowi ditambah hingga 2027.
Namun, sebanyak 32,9 persen responden kurang setuju dan 25,1 persen tidak setuju sama sekali dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Masyarakat yang setuju berharap agar penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat diselesaikan secara tuntas.
Lebih jauh, Bahlil menyebutkan hasil survei tersebut senada dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha. Dia mengatakan kalangan pengusaha berpikir bahwa akan memberatkan bila dunia usaha harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat.
Bahkan, kata Bahlil, bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritasnya. Apakah itu persoalan menyelesaikan pandemi, pemulihan ekonomi atau memilih kepemimpinan baru lewat pemilu."
Ia menyebutkan, seluruh negara di dunia menghadapi dua persoalan besar yang sama, yaitu pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi usai pandemi. Bahlil menilai pemulihan ekonomi bukan hal mudah, tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menunjukkan hal positif, terlihat dari capaian 3,5 persen pada kuartal III pada tahun 2021.
Bahlil pun menyambut baik kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat pada 4 bulan terakhir, yang mencapai 71 persen pada Desember 2021.
“Kami kerja siang malam di kabinet ini dan detail. Bapak Presiden bukan kasih perintah terus melepas. Beliau mengecek sudah sejauh mana, masalahnya apa dan targetnya apa?” kata Bahlil.
Ia juga menegaskan saat ini dunia usaha sedang dalam tren pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 hingga 2021. Untuk itu, momentum pemulihan ini diharapkan tidak terhambat karena stabilitas politik yang tidak berjalan baik.
"Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya dengan mereka (pengusaha)," tuturnya.
Lebih jauh, Bahlil memaparkan bahwa potensi memajukan atau memundurkan jadwal pemilu bukan sesuatu yang diharamkan, karena sudah ada sejarahnya di Indonesia.
Menanggapi pernyataan Bahlil, sejumlah pimpinan partai politik (parpol) pun merespon. Rata-rata mereka memberikan respon negatif alias tidak sepakat dengan pernyataan itu.
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa Golkar menilai persoalan pengunduran pilpres ini bisa menimbulkan komplikasi baru.
"Wacana pengunduran Pilpres hingga 2027 oleh Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia dapat menimbulkan komplikasi baru. Wacana ini harus mengubah hal yang paling fundamental dalam konstitusi kita, UUD 1945, yang menyebutkan bahwa masa jabatan presiden itu 5 tahun," kata Ace Hasan.
Dia menilai wacana perpanjangan jabatan presiden ini bakal melahirkan pro dan kontra karena bertentangan dengan UUD 1945. Bahkan, bukan memulihkan ekonomi, malah wacana ini justru bisa menimbulkan kegaduhan baru.
"Yang saya tahu, pengusaha itu mengharapkan usahanya maju, mendapatkan keuntungan. Juga kemampuan membangun organisasi bisnisnya agar survive dan bisa menjadi pemimpin dalam dunia bisnis yang dimasukinya, termasuk untuk masa depan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Terkait gelaran pilpres, dia menegaskan hal tersebut telah diatur dalam konstitusi. Menurutnya, konstitusi menetapkan bahwa masa jabatan presiden beserta wakilnya selama 5 tahun.
"Terkait Pilpres, konstitusi telah mengatur bagaimana pemilu dilaksanakan secara periodik 5 tahunan," kata dia.
Ketua DPP pKS Mardani Ali Sera mengatakan tahun 2024 merupakan waktu yang cukup bagi Jokowi memimpin Indonesia selaku presiden. Tidak perlu lagi penambahan masa jabatan lantaran Pemilu 2024 ditunda.
"Hingga tahun 2024 Pak Jokowi sudah tepat 10 tahun. Dan itu waktu yang cukup untuk membuktikan kapasitas beliau," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Mardani mengatakan bahwa konstitusi sudah tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun. Karena itu ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim menyebut Bahlil tidak paham konstitusi dengan menyampaikan klaim tersebut.
"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini. Praktik pemilu pada masa Orde Lama dan Orde Baru yang digunakan Bahlil sebagai contoh yang bisa dilakukan saat ini, makin menunjukkan dia tidak pernah baca konstitusi yakni UUD 1945," kata Wakil Sekjen PKB ini.
ANggota Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyindir narasi tentang penundaan penggantian presiden pada 2024 sebagaimana disampaikan Bahlil.
"Pandangan ini sangat menyesatkan. Pandangan ini menandakan bahwa dia (Bahlil, red) tidak mengerti konstitusi Republik Indonesia," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari jpnn.com, Selasa (11/1).
Mantan menteri koperasi dan UKM itu menegaskan semua elemen bangsa harus mematuhi konstitusi. Menurutnya, ketaatan pada konstitusi juga mencakup pernyataan di hadapan publik. "Kalau yang berpandangan di luar konstitusi, berarti dia merusak demokrasi," beber Syarief.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |