Rabu, 24 Desember 2025 - 22:54 WIB
Perempuan berinisia S diamankan warga setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk,Lamongan, Kamis (18/12/2025) sore.

Artikel.news, Lamongan - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kompak melakukan aksi kriminial dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Apesnya, aksi mereka cepat terendus. Namun, hanya sang istri berinisial S (39) yang terciduk polisi, sedangkan suami berinisial (M) berhasil melarikan diri.
S diamankan warga setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk,Lamongan, Kamis (18/12/2025) sore.
Dilansir dari jpnn.com, Rabu (24/12/2025)< Kasi Humas Polres Lamongan Hamzaid menjelaskan, kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda Supra Fit milik RAP (45) warga Dusun Suren hilang dari lokasi parkir.
“Kedua pelaku berangkat bersama dari Tuban menuju Lamongan, setelah menemukan target, kedua pelaku berhenti di pinggir jalan dekat lokasi kejadian,” kata Hamzaid.
Dalam aksi itu, M tidak hanya bertindak sebagai eksekutor, tetapi juga merusak kunci kontak motor korban sebelum membawanya kabur. S, menurut polisi, bertugas memantau situasi dari pinggir jalan.
Hamzaid menjelaskan M masuk ke halaman kantor, memutus jalur kabel motor, menyambungkannya kembali, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
S kemudian mengikutinya dari belakang dengan sepeda motor Honda Beat miliknya. Namun aksi itu cepat terendus.
“Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Warga berhasil mengamankan tersangka S, sedangkan pelaku utama M berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor curian,” jelas Hamzaid.
Dalam pemeriksaan, S mengakui perannya. Dia dan suaminya berbagi tugas.
“Pelaku laki-laki atas nama M berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian dan saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas,” ujar Hamzaid.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB serta satu unit Honda Beat yang digunakan tersangka.
| Laporan | : | Supri |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |