Kamis, 04 September 2025 - 19:01 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan terus mendorong penguatan program prioritas di desa lokus Pasti Padu sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Salah satunya dilakukan di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang ditetapkan sebagai salah satu desa lokus prioritas tahun 2025.
Artikel.news, Polman - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan terus mendorong penguatan program prioritas di desa lokus Pasti Padu sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Salah satunya dilakukan di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang ditetapkan sebagai salah satu desa lokus prioritas tahun 2025.
Dinas Kesehatan Sulbar menggelar pertemuan pembahasan program prioritas di Puskesmas Campalagian selaku pembina wilayah Desa Lampoko, Rabu 3 September 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Nursyamsi Rahim.
Data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Lampoko dengan jumlah peserta Aktif 4.157 jiwa (89%) dan peserta tidak aktif 702 jiwa (15%)
Meskipun angka kepesertaan JKN di Desa Lampoko mencapai 104% (dibanding proyeksi jumlah penduduk), masih terdapat hampir 15% warga yang kepesertaannya berstatus nonaktif. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa keberhasilan program Pasti Padu tidak hanya ditentukan oleh intervensi kesehatan ibu dan anak, tetapi juga oleh kepastian akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka, sebelumnya telah menekankan pentingnya kepesertaan JKN bagi seluruh warga Sulbar.
“Tidak boleh lagi ada penolakan di layanan kesehatan dengan alasan tidak ada jaminan kesehatan bagi warga yang ber-KTP Sulbar,” tegasnya.
Beberapa langkah strategis yang sedang diupayakan untuk menyelesaikan masalah kepesertaan JKN di Desa Lampoko, antara lain koordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Dukcapil untuk pemutakhiran data, pengusulan pendaftaran kolektif bagi masyarakat sehat agar kepesertaan lebih terjamin dan pemanfaatan pembiayaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Provinsi dengan skema pendaftaran per keluarga.
Melalui langkah-langkah ini, d Nursyamsi Rahim berharap kepesertaan JKN di Desa Lampoko dapat segera mencapai 100 persen aktif, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaan yang nonaktif.(Rls)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |