Selasa, 31 Desember 2024 - 14:28 WIB
Ilustrasi gadis belia.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Bekasi - Seorang gadis berinisial AT (16) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria yang baru dikenalnya lewat media sosial. Pemerkosaan terjadi Jumat (27/12/2024).
Peristiwa bermula saat AT berkenalan dengan pria berinisial L melalui media sosial. Usai berkomunikasi secara intensif, AT dan L janjian bertemu.
Hanya saja, AT dibawa oleh L ke rumahnya yang berlokasi di kawasan Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Diajak, dijemput. Katanya mau makan. Ternyata, dibawa ke rumahnya (L). Saat itulah korban dijebak dan diperkosa oleh empat pria,” kata kuasa hukum L, Subadria Nuka, yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (31/12/2024).
Di kediaman L rupanya sudah ada tiga teman pelaku. Pada momen itu, L tiba-tiba dipaksa masuk ke dalam kamar untuk berhubungan intim.
“Korban menolak, tapi terlapor memaksa hingga korban tidak bisa menolak dan berhubungan badan kepada terlapor,” ujar Subadria.
Setelah itu teman L membujuk korban dengan alibi mengantarkan AT pulang ke rumah.
“Dibujuklah sama kawannya yang dua atau tiga orang lagi. 'Ya sudah, kamu saya antar pulang saja'. Dibawalah. Ternyata, di perjalanan, berhentilah di jalan sepi, semak-semak. Disetubuhi lagi,” ungkap Subadria.
Atas kejadian ini, kakak AT berinisial M (21) melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/12/2024).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 7944 / XII / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut. Hal senada juga ia sampaikan seperti yang dijelaskan Subadria.
Menurut keterangan M, mulanya AT diajak makan oleh terlapor dan diajak ke rumahnya. Kendati demikian, korban dipaksa masuk ke dalam kamar.
“Di dalam kamar, korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor,” ujar Ade Ary.
AT sempat menolak. Hanya saja, terlapor terus memaksanya sehingga membuat korban tak berkutik dan terjadi hubungan intim.
Selesai berhubungan, terlapor lain yang belum diketahui inisialnya ini dibujuk dengan alasan mengantarkannya pulang ke rumah. Dengan begitu, AT percaya dan berboncengan dengan pelaku.
“Tetapi saat di tengah perjalanan, korban dipaksa kembali oleh dua terlapor untuk melakukan hubungan badan kembali,” pungkas Ade Ary.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |