Ahad, 29 Desember 2024 - 21:50 WIB
Tiga pelaku TPPO masing-masing berinisial ARR (21), W (19), dan FSS (23), diamankan Polresta Bogor.(Foto: Kompas.com)
Artikel.news, Bogor - Seorang gadis berinisial ZN (15) di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ZN dijanjikan upah sebesar Rp2,5 juta jika bersedia melayani 32 pria hidung belang.
“Korban diiming-imingi juga kalau bisa melayani 32 laki-laki digaji Rp 2,5 juta,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, yang dilansir dari Kompas.com, Ahad (29/12/2024).
Eksploitasi terhadap ZN telah terjadi sejak November 2024. Hingga saat ini, ZN sudah melayani 26 pria.
“Dari pemeriksaan tersangka, korban sudah 26 kali dieksploitasi," ungkap Bismo.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku TPPO berinisial ARR (21), W (19), dan FSS (23).
Dalam kejahatan ini, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda-beda.
ARR menawarkan kepada ZN untuk bekerja di sebuah restoran di Jakarta. Setelah setuju, korban dibawa ke sebuah hotel di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Kemudian, FSS menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Dalam satu kali transaksi, tarif yang dipasang berkisar antara Rp250.000 hingga Rp400.000.
Sementara W ditugaskan mengelola uang hasil eksploitasi. Uang tersebut digunakan untuk membayar penginapan, makan, dan keperluan lainnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman tiga hingga 15 tahun kurungan penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |