Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:58 WIB
Ilustrasi siswi SMP.(Foto: Instagram)
Artikel.news, Bekasi - Lantaran ketakutan setelah dicabuli kakak ipar, gadis berinisial FR (15) yang masih duduk di bangku SMP, memilih kabur dari rumah selama hampir sebulan.
Setelah mendengar pengakuan FR, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku yang bernama Aris Hermawan (27) ke polisi.
"Menurut pengakuan dari FR, dia (pelaku) sudah melakukan dua kali. Di mana pertama terjadi pada bulan Februari 2023," kata Budi Kurniawan Prabu, pengacara keluarga FR, dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/8/2024).
FR sempat kabur ke rumah neneknya setelah pencabulan pertama. Pencabulan kedua terjadi pada 18 Juli 2024 sekitar pukul 24.00 WIB. FR pun kembali kabur dan tidak pulang selama hampir satu bulan.
Oleh sebab itu, keluarga melaporkan Aris Hermawan kepada Polres Bekasi Kota.
"Setelah itu, kita bikin laporan dan alhamdulillah sudah diterima. Tadi kita sudah melakukan BAP dari korban dan orang tua. Tadi sudah visum juga di RSUD," kata Prabu.
Laporan keluarga FR, terdaftar dengan Nomor: LP/8/1400/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.
Prabu bercerita, Aris Hermawan sempat menutup mulut korban FR agar tidak berteriak ketika ingin melakukan perbuatan bejatnya.
"Tinggalnya tidak satu rumah, di mana Aris Hermawan ini tinggal di kontrakan. Cuma berdekatan dalam arti 15 sampai 20 meter dari rumah korban. Tidak ada (iming-iming), pengakuan dari FR ini dia lagi tidur terus memberontak mulut korban malah ditutup. Berarti kan ada kekerasan," kata Prabu.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |