Senin, 01 Juli 2024 - 14:54 WIB
Polisi melakukan upaya mediasi pada kasus rudapaksa remaja 14 tahun terhadap wanita ODGJ berusia 50 tahun di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(Istimewa)
Artikel.news, Bogor - Seorang remaja berinsial MR alias Buluk (14) diduga melakukan rudapaksa terhadap wanita berisial N (50) yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di wilayah Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar menunjukkan sejumlah orang sedang menginterogasi pemuda bersweater putih menanyakan perbuatan yang telah diperbuatnya.
Pemuda itu pun mengakui bahwa telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban N sebanyak 10 kali.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi membenarkan terkait kejadian tersebut berada di wilayah hukumnya.
Ia menuturkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan dengan memintai keterangan dari para saksi, aksi pemerkosaan terjadi di sebuah gubuk pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dipergoki oleh S (adik korban) dalam keadaan keduanya bertelanjang pada bagian bawahnya, saat ditegur pelaku kabur," ujarnya melalui keterangannya, yang dikutip dari Tribunnewsbogor, Senin (1/7/2024).
Pasca kejadian tersebut, kata dia, pihak keluarga koban dan pelaku melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
AKP Doddy Rosjadi menyebut, pihaknya telah menyarankan kepada keluarga korban untuk membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Namun, dengan berbagai pertimbangan pihak keluarga enggan untuk melakukannya dan memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
"Pihak keluarga korban tidak akan membuat LP dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum dengan pertimbangan bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ menahun) dan pelaku juga mengalami gangguan mental serta masih dibawah umur," ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian dari pihak keluarga dan juga warga sekitar, korban sudah lama mengalami gangguan juga dengan status janda cerai mati.
"(Korban) tidak mempunyai anak yang mana hidupnya hanya berada di rumah saja," terangnya.
Begitupun dengan pelaku, menurut AKP Doddy, korban yang merupakan anak broken home memiliki sedikit gangguan mental setelah ditinggalkan sang ayah saat masih di dalam kandungan.
"Saat ini dalam pengasuhan ibunya yang juga agak mengalami gangguan mental juga," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |