Ahad, 23 Juni 2024 - 22:04 WIB
Gadis 16 tahun bersama ayahnya melaporkan pengasuh ponpes di Polres Lumajang.(Foto: Surya.co.id)
Artikel.news, Lumajang - Lantaran diimingi untuk bersenang-senang dan uang Rp300 ribu, gadis berusia 16 tahun bersedia dinikahi oleh pria yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pernikahan siri antara gadis itu dengan pengasuh ponpes berlangsung pada 15 Agustus 2023 lalu.
Kini, gadis itu bersama ayahnya, MR, melaporkan pengasuh ponpes berinisial ME itu ke Polres Lumajang.
Awalnya, gadis itu diisukan hamil oleh masyarakat setempat. Sontak kabar pernikahan siri anaknya dengan salah satu pengasuh ponpes pun menyeruak.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp300 ribu. Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR, dilansir dari Suryamalang.com, Ahad (23/6/2024).
Informasinya, korban mengaku tak tinggal serumah meski telah nikah siri. Kabarnya terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasrat biologisnya di sebuah rumah yang diduga sebagai rekan terlapor.
Kabar tersebut membuat orangtua korban melaporkan insiden yang dialami putrinya ke polisi. Laporan resmi dilayangkan korban pada 14 Mei 2024.
"Awal mula memang anak saya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut. Tapi bukan santri," jelas MR.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengaku masih menyelidiki laporan ini.
"Saat ini masih sidik, sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa, tersangka belum dan ini masih proses.pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," paparnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |