Ahad, 08 Januari 2023 - 18:49 WIB
Artikel.news, Surabaya - Seorang oknum polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, berpangkat Aiptu berinisial AR tega menjual tubuh istrinya demi memuaskan nafsu rekan-rekannya yang berhidung belang.
Sang istri berinisial MH melalui kuasa hukumnya pun melaporkan suaminya perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu.
Bukan cuma Aiptu AR, MH juga melaporkan Iptu MHD dan AKP H karena sudah berbuat mesum terhadapnya.
Aiptu AR yang seharusnya menjaga istrinya justru malah menjual tubuh MH untuk dinikmati rekan-rekannya yang bejat.
AKP H tanpa punya urat malu mengirimkan foto alat vitalnya kepada MH sebagai kode mengajaknya bersenggama. Sedangkan Iptu MHD turut melampiaskan nafsu bejatnya dengan menggauli MH.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Kuasa Hukum MH, Yolies Yongky Nata, dilansir dari Tribun Jatim, Ahad (8/1/2023).
Kasus kekerasan seksual yang menimpa MH itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
Tak hanya sampai di tiga pelaku itu saja, Polda Jatim mengungkapkan bahwa jumlah oknum polisi yang meniduri MH bakal bertambah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan tindakan memalukan bawahannya itu.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.
Sejak Selasa (3/1/2023), Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, atas dugaan keterlibatan kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan istrinya sendiri, MH.
Oleh karena itu, hingga kini, Dirmanto menegaskan, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya saat ditemui awak media di depan depan Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (6/1/2023) malam.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |