Kamis, 22 Desember 2022 - 21:22 WIB
AS (29), pelaku pembunuhan terhadap wanita selingkuhannya LH (41), diringkus aparat Polres Bogor.(Foto: Dok. Polres Bogor)
Artikel.news, Bogor - Seorang pria berinisial AS (29) nekat membunuh wanita selingkuhannya berinisial LH (41), usai keduanya melakukan hubungan badan di rumah kontrakan.
Tersangka AS saat ini sudah diamankan oleh polisi usai menghabisi nyawa selingkuhannya itu.
Kasus ini terungkap berawal dari temuan mayat wanita dalam karung di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban LH yang diketahui merupakan warga Depok itu, jasadnya dibuang di wilayah Bogor.
"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, tersangka AS dan korban memiliki hubungan terlarang alias berselingkuh selama 2 tahun lamanya.
"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terangnya.
Tak hanya itu, lelaki yang diketahui ksehariannya sebagai sopir itu juga merupakan guru ngaji dari anak korban.
"Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, rencana pembunuhan yang dilakukan tersangka AS berlangsung pada 14 Desember 2022 di kontrakan pelaku di wilayah Depok, Jawa Barat.
Awalnya tersangka berencana akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu menyusul istri sahnya.
Namun, pelaku tidak memiliki uang sampai akhirnya muncul niatan untuk mengambil barang-barang milik korban.
Korban kemudian dipancing dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp300 Ribu.
"Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan, kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," kata AKBP ImanImanuddin.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil kembali uang Rp300 Ribu yang sempat diberikan, termasuk barang-barang milik korban berupa HP dan motor.
Kemudian jasad korban dibungkus karung dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor. Mayatnya kemudian ditemukan warga pada 16 Desember 2022.
"Untuk barang-barang yang lain dibuang dan untuk HP dan motor dibawa ke Indramayu," kata Kapolres.
Menurutnya, pelaku langsung pulang ke kampung halamannya di Indramayu usai membuang jasad korban di Bogor.
"Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pada 20 Desember 2022 dini hari.
Menurutnya, motif dari pembunuhan yang dilakukan pelaku ini adalah ingin menguasai harta benda korban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |