Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:29 WIB
Jumpa pers di Mako Polres Bogor terkait pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap dua gadis 16 tahun oleh kawanan pria sebanyak 8 orang pelaku, Jumat (19/8/2022).(foto: TribunnewsBogor.com)
Artikel.news, Bogor - Dua orang gadis ABG dibikin mabuk hingga tak sadarkan diri. Lalu setelah itu mereka berdua diperkosa ramai-ramai oleh delapan orang pria.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu.
Kapolres Bogor AKBP Imanuddin mengatakan bahwa korban dibuat mabuk hingga tak sadarkan diri setelah dicekoki minuman keras.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku terhadap korban yaitu dengan mengajak korban kemudian memberikan minuman keras," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (20/8/2022).
Setelah mabuk, korban pun diperkosa oleh kedelapan orang pelaku secara bergilirian.
"Korban mabuk atau tidak sadarkan diri, kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, untuk kedua korban gadis belia ini, satu orang diantaranya disetubuhi oleh satu orang pelaku, namun satu korban lagi disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang pelaku.
Polisi telah menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari total 8 tersangka yang terlibat dalam pencabulan tersebut.
Kelima pelaku yang telah ditangkap adalah AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).
Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan para korban yang berinisial AR dan SG keduanya adalah pelajar dan masih berusia 16 tahun.
"Korban yang dicabuli adalah 2 orang dengan usia keduanya 16 tahun," kata AKBP Iman Imanuddin.
Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana
"Ancaman pidana terhadap para pelaku adalah minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolres.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |