Kamis, 30 September 2021 - 20:10 WIB
Satpol PP Makassar menggencarkan penjaringan melalui Operasi Zero yang sasarannya adalah para anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis.
Artikel.news, Makassar - Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, mengemukakan pihaknya berhasil penertibkan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama sepekan, melalui Operasi Zero.
Satpol PP Makassar menggencarkan penjaringan melalui Operasi Zero yang sasarannya adalah para anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis.
"Data dari 21-27 September 2021 penertiban di kecamatan ujung pandang, total ada 86 orang yang terjaring. Di hari terakhir itu sudah nol atau zero," ungkap Iqbal Asnan, dilansir dari Sonora.id, Kamis (30/9/2021).
Ia pun merincikan, pada 21 September 2021 anjal dan gepeng yang terjaring sebanyak 29. Pada hari kedua sebanyak 17. Menyusul pada hari ketiga 11 orang.
Pada hari keempat ditemukan 15 orang, lantas berlanjut pada hari berikutnya dengan 6 temuan, dan pada hari keenam ditemukan 8 orang. Hari ke 7 Operasi Zero di Kecamatan Ujung Pandang sudah nol anjal dan gepeng.
Kecamatan Ujung Pandang merupakan daerah pertama yang menjadi uji coba penertiban anjal dan gepeng. Satpol PP dan Dinas Sosial menyisir tiap tempat selama sepekan untuk menjaring anjal dan gepeng.
"Keberadaan mereka ini sudah bisa ditemukan di seluruh jalan-jalan Makassar, dan memang cukup meresahkan," kata Iqbal.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Rusmayani Masjid mengatakan, jumlah gepeng dan anjal meningkat selama pandemi Covid-19.
"Kalau kita lihat datanya selama pandemi ini memang semakin meningkat. 1 penyebabnya karena pandemi jadi banyak orang yang kehilangan pekerjaan kemudian memang gepeng dan anjal itu problem kekotaan," katanya.
Anjal dan gepeng di Makassar, kata Rusmayani, terkait erat dengan kemiskinan. Ia mengatakan dengan adanya pandemi banyak yang kehilangan pekerjaan.
"Ortunya mungkin kehilangan pekerjaan yang tadinya buruh bangunan atau apa sehingga banyak anaknya dipaksa untuk turun ke jalan," ujarnya.
Masalahnya adalah setelah Dinas Sosial melakukan penjaringan, Rumah Singgah untuk anjal dan gepeng hanya bisa menampung maksimal 20 orang dengan pembinaan selama 3 hari.
"Setelah itu kita kembalikan pada keluarganya. Ketika dikembalikan ke keluarganya, keluarganya sudah tanda tangan berjanji tidak akan turun tapi seminggu kemudian ada lagi, turun lagi, jadi ditangkap lagi, turun lagi jadi seperti itu," jelas Rusmayani.
Ia menyebutkan, pada APBD Perubahan 2021, Dinas Sosial telah menganggarkan perencanaan pembuatan Lingkungan Pondok Sosial (Liposus) sebagai tempat rehabilitasi anak-anak.
Liposus tersebut memiliki lahan sekitar 3 hektar dan rencananya akan dibangun pada tahun 2022.
"Kalau kita punya Liposus bisa kita kasih pelatihan mereka selama 1 bulan, sehingga ketika keluar liposus bisa dicarikan kerjaan kerjasama dengan Disnaker atau dicarikan kerjaan di tempat lain jadi mereka tidak akan keluar lagi ke jalan," jelasnya.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |