Selasa, 02 Maret 2021 - 13:51 WIB
Kantor Dinas PUTR Sulsel digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/3/2021).
Artikel.news, Makassar - Kantor Dinas PUTR Sulsel digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/3/2021).
Dari pantauan awak media, nampak dari luar Kantor Dinas PUTR dijaga ketat oleh petugas keamanan dari kepolisian.
Suasana di dalam kantor pun terlihat kosong. Para pegawai dan tamu dilarang masuk, hanya petugas keamanan dan petugas KPK diperbolehkan masuk.
"Dilarang masuk saya saja (petugas keamanan), dilarang masuk," ujar salah satu petugas keamanan yang enggan disebut namanya.
Kantor Dinas PUTR Sulsel telah disegel oleh KPK dan dijaga ketat oleh petugas keamanan sejak, Sabtu (27/2/2021).
Pegawai tidak diperbolehkan masuk ke gedung kantor selama batas waktu yang belum ditentukan. Setiap ruangan dalam gedung di kunci dan pintu masuk utama digembok menggunakan rantai.
Penyegelan ini dilakukan usai Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK bersama kontraktor bernama Agung Sucipto pada Sabtu dini hari. Kasus OTT ini pun menyeret Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ikut dibawa KPK ke Jakarta.
Akhirnya pada Minggu (28/2/2021) dini hari, Nurdin Abdullah bersama Edy Rahmat dan Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus dugaan penyuapan untuk pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulsel.
Kini Nurdin Abdullah ditahan di Rutan cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan cabang KPK pada Kavling C, sementara Agung Sucipto ditahan di Rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |