Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:38 WIB
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah Pakai Topi Biru saat Akan Menuju ke Kantor KPK untuk Diperiksa. (Istimewa).
artikel.news, Makassar--Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA), akhirnya buka suara usai dikabarkan di operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orang nomor satu di provinsi Sulawesi Selatan itu tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, sekira pukul pukul 09.20 dengan menggunakan pesawat Garuda NP.GA 617, Sabtu (27/2/2021).
Nurdin Abdullah yang kerap disapa NA itu, terlihat dikawal petugas dan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengaku diangkut oleh tim penindakan saat lagi beristirahat di rumah dinasnya.
"Saya sedang tidur pas dijemput," sebut Nurdin di Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, bahwa pihaknya mengamankan beberapa orang dalam operasi OTT KPK yang dilaksanakan di Sulawesi Selatan, pada Jumat malam (26/2/2021).
"Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021)
Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.
Kendati demikian, Nurul masih enggan merinci terkait dugaan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.
"Kegiatan saat ini yang dilakukan ialah meminta keterangan kepada pihak yang diamankan," tambahnya.
Adapun Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga angkat bicara perihal informasi yang beredar mengenai kondisi yang dialami Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Dikatakan Veronica, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, sejauh ini tidak terlibat operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan Gubernur, dini hari.
"Ketika beliau (Nurdin Abdullah, red) sedang beristirahat bersama keluarga. Belum diketahui penyebab dijemputnya. Bapak Gubernur mengikuti prosedur yang ada," beber Veronica, Sabtu (27/2/2021).
"Keterangan petugas yang datang bahwa beliau (Nurdin Abdullah) dimintai keterangan sebagai saksi. Tanpa adanya penyitaan barang bukti dari rumah jabatan gubernur," sambungnya.
Lebih jauh, Veronica, mengajak seluruh pihak untuk menghormati dan menunggu terkait proses yang sementara dijalani Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Diketahui sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Dalam OTT tersebut, dikabarkan KPK mengamankan beberapa orang, yakni AS (64), NU (36), SB (48), ER, dan IR dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara, Nurdin Abdullah dijemput KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar pada Jumat (26/2/2021) kemarin malam. (*)
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Supriadi |