Sabtu, 27 September 2025 - 21:23 WIB
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Parepare Tahun 2025 resmi mengumumkan seluruh rangkaian hasil penilaian terhadap empat peserta seleksi.
Artikel.news, Parepare -- Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Parepare Tahun 2025 resmi mengumumkan seluruh rangkaian hasil penilaian terhadap empat peserta seleksi.
Dari empat rangkaian hasil penilaian, semuanya menempatkan Amarun Agung Hamka, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, dengan nilai tertinggi.
Pertama, berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian rekam jejak para peserta yang diumumkan pada 23 September 2025, nama Hamka, sapaan Pj Sekda Parepare itu, mencatatkan nilai tertinggi yakni 85. Disusul Budi Rusdi, Kepala Dinas PUPR Parepare dengan nilai 75. Kemudian Hj A Wisnah T, Kepala Dinas Perdagangan Parepare, mendapatkan nilai 70. Dan Adi Hidayah Saputra, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Parepare, dengan nilai 65.
Kedua, pada rekapitulasi nilai hasil Assessment peserta seleksi, yang diumumkan pada 25 September 2025, nama Hamka kembali mendapatkan nilai tertinggi, yakni 100,69. Setelah itu, Adi Hidayah Saputra, yang mendapat nilai 87,50. Kemudian Hj A Wisnah T, mendapatkan nilai 81,94. Dan Budi Rusdi dengan nilai 78,47.
Ketiga, hasil penilaian makalah peserta seleksi yang diumumkan pada 26 September 2025, lagi-lagi Hamka meraih nilai tertinggi yakni di angka 94,60. Di bawahnya ada nama Adi Hidayah Saputra dengan nilai 85,00. Kemudian Budi Rusdi mendapatkan nilai 84,20, dan A Wisnah nilai 83,20.
Dan keempat, hasil penilaian wawancara peserta seleksi yang diumumkan pada 26 September 2025, memastikan nama Hamka kembali mendapatkan nilai tertinggi yakni 94,58. Setelah itu, Budi Rusdi dengan nilai 85,68. Menyusul Adi Hidayah Saputra mendapatkan nilai 83,13, dan A Wisnah nilai 82,80.
Pengumuman seluruh rangkaian hasil penilaian ditandatangani oleh Dr H Jufri Rahman selaku Ketua Panitia Seleksi, yang juga merupakan Sekda Provinsi Sulsel.
"Keputusan panitia bersifat mutlak dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat," bunyi pengumuman tersebut.
Setiap perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui website: www.pareparekota.go.id dan www.bkpsdmd.pareparekota.go.id.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |