Artikel.news Aceh Tamiang – Pimpinan pensantren di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, tega merudapaksa santriwati yang menolak untuk dijadikan seorang istri.
Artikel.news, Bandung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut hukuman maksimal kepada pimpinan pondok pesantren (ponpes)