Rabu, 08 Oktober 2025 - 19:18 WIB
Komisi III DPRD Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulbar di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Rabu (8/10/2025).
Artikel.news, Mamuju - Komisi III DPRD Sulbar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulbar di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Rabu (8/10/2025).
Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuriah yang memimpin langsung RDPU ini, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi III dan para pihak terkait.
Hadir pula sejumlah mahasiswa dari organisasi Gerakan Vendetta ( gerakan intelektual muda aktivis Sulawesi Barat)
RDPU ini menjadi forum untuk menjelaskan secara detail mengenai pelaksanaan anggaran dan progres fisik dari proyek pengendalian banjir Sungai Kalukku, Kabupaten Mamuju, dan Bendungan Salulebbo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Mewakili kepala BWS V, Satker Pelaksaannan Jaringan Sumber Air (PJSA) Arnol, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti tuntutan transparansi dari kelompok masyarakat, Gerakan Vendetta, terkait pelaksanaan dua proyek infrastruktur besar di Sulbar, yakni proyek pengendalian banjir Sungai Kalukku dan proyek pembangunan Bendungan Salulebbo.
Arnol mengemukakan, setelah adanya penyampaian aspirasi, dengan mengapresiasi peran kontrol sosial dari masyarakat sekaligus menjelaskan adanya keterbatasan regulasi internal dalam hal penyediaan dokumen.
“Kami mengapresiasi teman-teman Vendetta sebagai kontrol sosial bagi kami, dan apa yang menjadi tertulis di dokumen tadi, itu akan kami laksanakan bersama,” ujar Arnol.
Tuntutan utama dari Gerakan Vendetta adalah keterbukaan dokumen kontrak, progres, dan realisasi anggaran kedua proyek tersebut, yang oleh mereka dianggap kurang transparan.
Proyek pengendalian banjir Sungai Kalukku menelan anggaran sebesar Rp55 Miliar, sementara Bendungan Salulebbo di Mamuju Tengah memiliki nilai fantastis sebesar Rp1,24 Triliun.
Menanggapi permintaan data dokumen, Arnol menjelaskan bahwa pihak Balai memiliki keterikatan pada prosedur internal.
“Jadi sorotan Vendetta tadi mereka menganggap itu tidak transparan, sehingga mereka meminta data dokumen di kami. Sementara kami terikat oleh aturan SOP di tempat kami, yang namanya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), jadi kami tidak bisa melanggar aturan di tempat kami,” jelasnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |