Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:48 WIB
Erika Carlina.(Foto: Instagram @eri.carl)
Artikel.news, Jakarta - Nama aktris berkulit eksotis, Erika Carlina, belakangan menjadi sorotan setelah mengaku tengah hamil sembilan bulan, meski tak memiliki suami.
Namun, pemilik nama lengkap Erika Carlina Batlawa Soekri ini menduga, mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, sebagai ayah dari anak yang dikandungnya.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah Erika mengklaim mendapat ancaman dari DJ Panda, yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya.
Saat menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025) malam, Erika menegaskan bahwa dia telah melaporkan DJ Panda ke polisi.
"Yes (terlapor DJ Panda)," kata Erika usai diperiksa di Polda Metro Jaya, yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/7/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah membenarkan hal tersebut.
“Iya, minggu lalu laporannya,” kata dia saat dikonfirmasi.
Pemeran Naning dalam film Pabrik Gula itu berujar, laporannya ini terkait dengan ancaman dari DJ Panda.
Erika menjelaskan, mulanya ia memang menutupi kehamilannya. Namun, DJ Panda melalui grup fanbase yang berisi lebih dari 500 orang malah menyebarluaskan tentang kehamilan tersebut.
Perempuan berusia 31 tahun ini tidak mengungkapkan alasan DJ Panda menyebarluaskan kehamilan itu meski keduanya sepakat untuk menutupinya.
Dalam grup tersebut, Erika diduga mendapatkan ancaman dari Panda, meski ia tidak berada di grup itu.
Erika mengaku mengetahui adanya ancaman ini setelah salah satu anggota grup membocorkan informasi ini kepadanya.
“Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda). Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” jelasnya.
Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan isi ancaman DJ Panda terhadap Erika dalam fanbase itu.
“(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” lanjutnya.
Dalam grup itu juga DJ Panda menyebut Erika merupakan merupakan seorang psikopat dan menyebarluaskan data pribadi mengenai rumah sakit yang didatangi Erika serta foto ultrasonografi (USG).
Saat membuat laporan polisi ini, Erika memberikan barang bukti berupa dua rekaman layar grup WhatsApp fanbase DJ Panda.
Sementara, saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Erika memberikan barang bukti baru berupa foto USG.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |