• Olahraga
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
      Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
      Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih
      DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
  • Tekno
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Ekbis
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Berita Utama
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Inspirasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Entertain
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Edukasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Kesehatan
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal
      HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
      Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
      PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
  • Sulbar
    • Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
      Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V  Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V 
      Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD  Jelang Awal Tahun, Sekda Sulbar Cek Kesiapan Kantor OPD 
      Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025 Bupati Pasangkayu Apresiasi Kerja Sama yang Baik DPRD dan Pemkab, Bisa Selesaikan Lima Ranperda di Penghujung 2025
  • Foto
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten

Home News Nasional

Bejat! Ayah Kandung Paksa Anak Gadisnya Berhubungan Badan saat Sedang Sakit

Supri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:02 WIB


Bejat! Ayah Kandung Paksa Anak Gadisnya Berhubungan Badan saat Sedang Sakit

Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus DE (48), ayah kandung di Bengkulu yang tega memperkosa anak gadisnya saat sedang sakit.(Foto: Dok. Polresta Bengkulu)


Artikel.news, Bengkulu - Bejat! Itulah kata yang tepat diberikan kepada ayah kandung di Bengkulu yang paksa anak gadisnya berhubungan badan, padahal sang anak dalam kondisi sakit.

Pria berinisial DE (48) itu tega memaksa anak yang masih berusia 14 tahun berhubungan badan saat dalam kondisi lemah di rumah sakit usai operasi.

Tak cukup sekali, DE kembali memaksa anaknya berhubungan badan setelah sampai di rumah hingga dipergoki istrinya.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam menjelaskan kronologi peristiwa itu. 

Menurut AKP Sujud, aaat melakukan aksi bejatnya pertama kali, anak gadis nya yang saat ini masih duduk di bangku SMP ternyata masih terbujur lemah di ranjang rumah sakit.

Putrinya saat itu usai menjalani operasi usus buntu dan harus dirawat di rumah sakit.

Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh DE untuk menggauli paksa darah dagingnya tersebut.

Ketika ibu korban sedang pulang ke rumah dan hanya pelaku dan korban yang sedang berada di rumah sakit, saat itulah pelaku pertama kali melakukan perbuatan asusila pada korban.

"Jadi, pertama pelaku ini melakukan aksinya saat korban ini sedang sakit," ungkap AKP Sujud, dikutip dari Tribun Pekanbaru, Sabtu (15/3/2025).

Saat melakukan perbuatannya pertama kali itulah, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban mengadu pada ibunya.

Saat itu korban juga tidak berdaya untuk melawan pelaku, karena korban memang sedang dalam keadaan lemah usai mendapatkan perawatan medis.

Selain itu, ancaman dari pelaku akan membunuh korban apabila melawan atau melapor pada ibunya membuat korban semakin takut.

"Kalau untuk motifnya melakukan hal tersebut hingga saat ini masih kita dalami," kata Sujud.

Sedangkan untuk perbuatan kedua dilakukan di dalam kamar saat pelaku dan korban hanya berdua saja di dalam rumah.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dan ketahuan oleh ibu korban yang baru pulang sedari bekerja," kata Sujud.

Saat masuk ke dalam kamar, ibu korban memergoki pelaku sedang melakukan persetubuhan di dalam kamar.

Saat itu, pelaku tetap berkilah dan tidak mengakui jika dirinya telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya, dan berusaha menghindar.

Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban merasa tidak terima, dan langsung melakukan visum terhadap korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.

Berdasarkan hasil visum, benar saja ternyata telah terdapat kerusakan pada selaput darah korban, yang diduga merupakan hasil perbuatan ayah korban.

Ibu kandung korban kemudian langsung mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Terduga pelaku DE saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

Pelaku dikenakan pasal 81 tindak pidana persetubuhan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 

  • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
  • Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya
  • Orangtua Berhalangan Hadir, Siswi SMK Minta Bantuan Petugas Damkar untuk Ambilkan Rapor di Sekolah
  • Sempat Kejar-kejaran di Laut, Penculik Siswi SMA di Sumsel Ditangkap Polisi Bali
  • Gubernur Sulsel dan Gubernur Jakarta Bahas Investasi Pangan dan Penguatan BUMD
  • Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Bengkulu#Ayah Kandung#Pemerkosaan#Rumah Sakit#Polresta Bengkulu#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

    Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

  • Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

    Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

  • Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih

    Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih

  • Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal

    Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal

  • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta

    Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta

  • Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas

    Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    3. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    4. Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
    5. Sempat Dikabarkan Hilang, Wali Kota Sibolga Berjalan Kaki Selama Empat Hari Karena Terjebak Longsor
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.