Selasa, 13 Januari 2026 - 13:04 WIB
Ketua DPD PDIP Sulbar, Agus Ambo Djiwa, saat berada di lokasi pelaksanaan Rakernas I PDIP Tahun 2026, Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara.

Artikel.news, Jakarta - Ketua DPD PDIP Sulbar, Agus Ambo Djiwa, menyatakan penolakannya terhadap pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Ia menyebut jika sistem Pilkada tersebut merampas hak rakyat.
Penolakan ini sejalan dengan sikap politik PDIP pada Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, yang berakhir pada Senin (12/1/2026).
"Kami menolak pemilihan lewat DPRD karena itu merampas hak rakyat. Rakyat seharusnya terlibat langsung dalam menentukan atau memilih pemimpin di daerahnya. Karena itu merupakan hak asasi setiap orang. Pilkada secara langsung juga memperkuat legitimasi pemimpin daerah," kata Agus Ambo Djiwa, Selasa (13/1/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI ini menambahkan, rakyat seharusnya punya kedaulatan untuk memilih pemimpin secara langsung. Pemilihan secara langsung membangun kedekatan dan hubungan emosional yang kuat antara pemimpin dengan rakyatnya.
"Kalau soal money politic, itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemilihan tidak langsung. Memotong hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tidak bisa menghentikan money politic," ujar mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Makanya, kata Agus, salah satu poin penting dalam sikap politik PDIP pada Rakernas adalah mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
"Kita mendorong pelaksanaan Pilkada berbiaya rendah dengan menerapkan e-voting. Juga mencegah pembiayaan rekomendasi para calon kepala daerah yang biasa disebut mahar politik. Pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu," jelas Agus.
Pada Rakernas I, PDIP menyatakan 21 sikap politik atau rekomendasi. Salah satu poin krusial dalam sikap politik itu adalah PDIP mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung dan menolak pelaksanaan Pilkada melalui DPRD.
PDIP menilai Pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.
Rakernas menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |