Senin, 30 Mei 2022 - 16:55 WIB
Polisi meringkus lima bocah di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelima anak di bawah umur itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Artikel.news, Toraja Utara -- Polisi meringkus lima bocah di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelima anak di bawah umur itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
"Jadi semua pelaku yang diamankan ini masih remaja yang rata-rata anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Andi Irvan menyebutkan, bahwa kelima pelaku pencurian itu diringkus di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao, sekitar pukul 12.00 Wita, Jumat (27/5/2022) lalu. Kelimanya ditangkap saat sedang asyik nongkrong di rumah kosong tersebut.
"Kelima bocah itu masing-masing berinisial AA (15), AMS (14), JJR (15), M (15), dan S (14). Mereka diamankan berdasar laporan warga setempat hingga dilakukan penyelidikan dan ditangkap," ungkapnya.
Andi Irvan menjelaskan, bahwa komplotan pencuri anak di bawah umur ini mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah. Kemudian, mereka melakukan aksi terlarang itu di malam hari.
"Hasil interogasi mereka mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya itu bukan untuk dijual. Tapi untuk dipakai saja," bebernya.
Selain menangkap kelima bocah itu, polisi juga turut mengamankan 6 barang bukti sepeda motor yang telah dicuri yakni, 1 sepeda motor jenis CRF, 1 KLX, 3 Mio M3 dan 1 Mio Sporty.
"Ada juga beberapa sepeda motor kita amankan hasil curian mereka," katanya
Andi Irvan menambahkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan perihal kasus itu. Sebab, menurutnya, kemungkinan besar masih ada pelaku bagian dari komplotan anak di bawah umur itu.
"Masih selidiki untuk dikembangkan, karena kemungkinan adanya jaringan di belakang mereka. Masih dikembangkan," jelas Iptu Andi Irvan.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |