Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:05 WIB
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan alat berat, Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Hairuddin, melakukan penagihan pada Jumat (23/8/2024), di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.
Artikel.news, Tana Toraja - Untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan alat berat, Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Hairuddin, melakukan penagihan pada Jumat (23/8/2024), di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.
Penagihan ini merupakan bagian dari program rutin untuk memastikan bahwa semua pemilik kendaraan alat berat memenuhi kewajiban pajak mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan pembayaran pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
Hairuddin menjelaskan bahwa penagihan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami ingin memastikan semua pemilik kendaraan alat berat memahami pentingnya kewajiban pajak mereka dan berkontribusi pada pendapatan daerah," ujarnya.
Proses penagihan dilakukan secara door to door ke kantor atau rumah pemilik kendaraan alat berat.
Bapenda Sulsel juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu pemilik kendaraan dalam proses pembayaran pajak dan menjawab pertanyaan terkait kewajiban perpajakan mereka.
Bapenda Sulsel berharap melalui penagihan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak semakin meningkat, dan pendapatan daerah dapat lebih optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan di Tana Toraja.(alim)
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |