• Olahraga
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel
      Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
      APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG
      Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif
  • Tekno
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Ekbis
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Berita Utama
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Inspirasi
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Entertain
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Edukasi
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Kesehatan
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik  Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 
      Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
      Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH
      Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta
  • Sulbar
    • Pemprov Sulbar Laksanakam Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA Pemprov Sulbar Laksanakam Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA
      Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Monev Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025 Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Monev Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025
      BPBD Sulbar Bersama Korem 142/Tatag Mamuju Gelar Simulasi Bencana BPBD Sulbar Bersama Korem 142/Tatag Mamuju Gelar Simulasi Bencana
      Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
  • Foto
    • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
      Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital  Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
      ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal

Home Not Edukasi

Perlu Diketahui, Begini Cara Mengurus dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Jannah

Sabtu, 22 Januari 2022 - 21:07 WIB


Perlu Diketahui, Begini Cara Mengurus dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Ilustrasi sertipikat tanah


Artikel.news, Makassar - Balik nama sertifikat tanah adalah salah satu hal yang perlu masyarakat lakukan setelah membeli atau mendapat tanah warisan. Dengan begitu, hak kepemilikan tanah berkekuatan hukum tetap. Berikut biaya dan cara mengurusnya.

Mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah tentu menjadi hal penting. Apalagi, jika Anda ingin mengurus balik nama sertifikat tanah secara mandiri atau tanpa menggunakan jasa notaris di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah, Anda bisa menyiapkan kisaran dana yang akan dikeluarkan. Terlebih, sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menjadi alat bukti dan hak atas tanah terkuat saat menghadapi berbagai macam hal terkait hukum.

Selain mengetahui biaya balik nama sertifikat tanah, Anda juga perlu mempelajari bagaimana prosedur dan apa saja persyaratan yang perlu disiapkan.

Dilansir dari Kontan.co.id, Sabtu (22/1/2022), Prosedur pengurusan balik nama sertifikat tanah setidaknya harus melalui dua tahapan. 

Pertama, pemilik tanah atau calon pemilik tanah harus mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ini mengacu Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yakni setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus melalui PPAT.

Agar transaksi jual beli tanah dilegalkan negara, harus terlebih dulu mengurus Akta Jual Beli atau AJB. Akta ini adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah telah terjadi peralihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.

Kantor PPAT selanjutnya akan memeriksa kesesuaian data yuridis dan data teknis sertifikat tanah pemilik tanah lama dengan data pertanahan yang ada di buku tanah di kantor BPN.

Hal ini perlu Anda lakukan untuk menghindari sengketa lahan atau jual beli yang tidak sah. Beberapa dokumen lain yang harus penjual dan pembeli tanah bawa antara lain KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan surat nikah.

Khusus untuk penjual tanah, wajib untuk menyertakan bukti pembayaran PBB, sertifikat tanah, dan surat pernyataan dari penjual bahwa tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa.

Jika tanah tidak memiliki masalah, sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2016, kantor PPAT akan meminta pembeli tanah untuk membayar pajak PPh sebesar 2,5 persen dari nilai bruto (nilai penjualan tanah). 

Sementara untuk biaya pengecekan dan penerbitan AJB, kantor notaris menetapkan tarif yang berbeda-beda. Itu sebabnya, pembeli dan penjual tanah bisa terlebih dahulu saling sepakat untuk memilih kantor PPAT. 

Hingga penerbitan AJB, biasanya kantor PPAT akan meminta biaya sekitar 0,5% sampai 1% dari total nilai transaksi. Umumnya, biaya tersebut sudah termasuk dengan jasa notaris, balik nama, dan pembuatan Akta Jual Beli. 

Seluruhnya memakan waktu proses selama 30 hari. Nantinya, AJB yang telah dibuat dua lembar asli dan satu lembar salinan. 

Biaya balik nama sertifikat tanah lainnya yang harus dibayar yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga rumah dan tanah dikurang Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak. 

Komponen biaya balik nama tanah atau biaya balik nama sertifikat tanah ini baru dibayar saat pengajuan pengurusan balik nama sertifikat tanah di kantor BPN.

Kedua, setelah selesai mengurus AJB di kantor PPAT, pemilik tanah bisa langsung segera mengurus balik nama sertifikat tanah di kantor BPN setempat untuk mengubah status AJB menjadi SHM atau HGU. 

Sementara pengurusan sertifikat balik nama bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, mengurusnya secara mandiri. Kedua, dengan menyerahkannya kepada kantor PPAT. 

Berapa biaya balik nama sertifikat tanah di notaris? Tentunya, jika diurus kantor PPAT, mereka akan mengenakan biaya pengurusan. Kelebihannya, pemilik tanah tidak perlu membuang waktu pengurusan ke BPN karena semua telah diurus oleh PPAT. 

Jika diurus mandiri, pemilik tanah bisa langsung mendatangi kantor BPN sesuai dengan lokasi tanah berada. Mengutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, dokumen yang harus dipersiapkan antara lain: 

- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup 
- Surat Kuasa apabila dikuasakan 
- Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan   dengan aslinya oleh petugas loket 
- Sertifikat asli 
- Untuk perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan. Atau, yang tunduk   pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan, diketahui Kepala Desa/Lurah dan   Camat setempat. 
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket kantor BPN   (khusus bagi badan hukum) 
- Sertifikat Tanah Asli 
- Akta Jual Beli Tanah dari PPAT Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya dicantumkan tanda yang   menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang 
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas 
- Bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak) 

Untuk biaya balik nama sertifikat tanah atau biaya balik nama tanah yang harus dikeluarkan di kantor BPN adalah biaya pengecekan keabsahan sertifikat tanah yang asli sebesar Rp50 ribu. 

Biaya balik nama sertifikat tanah yang harus dibayar di kantor BPN adalah biaya pelayanan balik nama sertifikat. Besarannya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)/1.000). 

Sebagai ilustasi, apabila pembeli bidang tanah seluas 1.000 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp500 ribu, maka biaya balik nama sertifikat tanah di kantor BPN adalah Rp500 ribu. 

Itulah informasi seputar biaya balik nama sertifikat tanah, dokumen persyaratan serta prosedur pengurusannya. Besaran biaya balik nama sertifikat tanah secara mandiri tentu akan berbeda dengan biaya balik nama sertifikat tanah menggunakan jasa notaris.

  • Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
  • Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
  • 8 Kebiasaan Diam-diam Orang yang Lebih Cantik Secara Fisik Dibanding Teman-Temannya, Salah Satunya Tahu Cara Menjaga Postur Tubuh
  • Pengabdian Dosen KPI IAI AL AZIS: Menanamkan Nilai Penting Komunikasi dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kreatif, Siswa SDN 18 Parepare Buat Poster Bertema Lingkungan di Hari Menanam Pohon Indonesia 

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Edukasi#Sertipikat Tanah#Balik Nama#BPN#Biaya Balik Nama#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut

    Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut

  • Pemprov Sulbar Laksanakam Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA

    Pemprov Sulbar Laksanakam Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA

  • Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Monev Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025

    Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Monev Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025

  • Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel

    Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel

  • Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas

    Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas

  • Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 

    Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 

  • TOPIK

  • POPULAR

      SMPN 4 Parepare Bersama Komite Komitmen Majukan Sekolah Lewat Implementasi SPMI  
    1. SMPN 4 Parepare Bersama Komite Komitmen Majukan Sekolah Lewat Implementasi SPMI  
    2. Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
    3. Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
    4. IAIN Parepare All Out Hadapi APT BAN-PT: Rektor Kawal Persiapan Hingga Tuntas
    5. 10 Perilaku Wanita yang Sesungguhnya Cantik Namun Tidak Menyadari Sepenuhnya, Termasuk Lupa Berpenampilan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.