Kamis, 13 November 2025 - 14:50 WIB
DPMPTSP Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan dalam proses Perizinan Berusaha dan Nonberusaha.

Artikel.news, Makassar - DPMPTSP Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan dalam proses Perizinan Berusaha dan Nonberusaha.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (12/11/2025) di Ballroom Gedung Makassar Government Center (MGC).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penataan Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta diikuti oleh para camat se-Kota Makassar dan pelaku usaha.
Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP Kota Makassar berupaya memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan, demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |