Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:53 WIB
Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).
Artikel.news, Mamuju - Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).
Hadir mendampingi Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Halim beserta sejumlah anggota DPRD Sulbar.
Dari Pemprov Sulbar, hadir Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Salim Mengga mengemukakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta sinergi dengan kebijakan nasional.
Penyusunan APBD 2025 dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mengutamakan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi daerah,” ujar Salim Mengga.
Ia menambahkan, dana yang tersedia akan dimanfaatkan secara efektif dan efisien karena masih terbatas.
"Anggaran yang kita miliki masih sangat terbatas sedangkan banyak hal yang harus kita lakukan,dan system prioritas akan kita kedepankan bagaimana APBD kita yang sudah di sah kan oleh DPRD.
Sesuai Visi misi maju dan sejahtera,prioritas pada peningkatan sumber daya manusia,penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem." katanya.
Secara umum, rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |