Senin, 17 Juli 2023 - 21:05 WIB
DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait ekspose KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat.
Artikel.news, Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait ekspose KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dilaksanakan di rumah aspirasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (17/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin jalannya rapat banggar didampingi Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Herdin Ismail.
Turut hadir beberapa Anggota Badan Anggaran DPRD serta TAPD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam Rapat Banggar ini, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di depan Pimpinan serta Anggota Banggar DPRD.
Kemudian akan dibahas lebih lanjut agar dapat dilakukan persetujuan bersama sesuai jadwal yang ditetapkan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |