Selasa, 20 Juni 2023 - 13:05 WIB
Artikel.news, Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Koordinasi di rumah aspirasi DPRD Sulbar, Mamuju, pada Senin (19/6/2023).
DPRD Majene melakukan konsultasi terkait dengan Peraturan Bupati Majene No. 10 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene No. 4 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Majene.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Andi Muslim Fattah yang dihadiri anggota komisi I lainnya.
Hadir Kadis PMD Sulbar, Asisten I, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra.
Sedangkan rombongan DPRD Majene dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan didampingi sejumlah anggota DPRD Majene dan pejabat terkait di Pemkab Majene.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |