Selasa, 09 Mei 2023 - 14:50 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri rapat kerja (raker) bersama DPRD Pasangkayu, OPD Lingkup Pemkab Pasangkayu, gabungan perusahaan, perbankan, Aliansi Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (HIPMA) Pasangkayu, Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, serta perwakilan masyarakat.
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri rapat kerja (raker) bersama DPRD Pasangkayu, OPD Lingkup Pemkab Pasangkayu, gabungan perusahaan, perbankan, Aliansi Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (HIPMA) Pasangkayu, Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, serta perwakilan masyarakat.
Raker ini terkait transparansi dana CSR (corporate social responsibility) dan penjualan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Senin (8/5/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil mengatakan jika hal tersebut guna mencari solusi terkait transparansi penggunaan dana CSR serta penjualan harga TBS kelapa sawit yang tidak sesuai dengan penetapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2007, PP 47 tahun 2012, PERDA No. 15 Tahun 2015, serta Perbup No. 30 Tahun 2019, bahwa CSR merupakan menjadi sebuah kewajiban bagi setiap perusahaan dan perbankan untuk mengeluarkan dana CSR berdasarkan program prioritas pemerintah daerah.
Menurut Yaumil, sebelum lahirnya regulasi mengenai dana CSR masih menjadi sebuah bentuk sumbangan sukarela yang dilakukan perusahaan dan perbankan, tetapi dengan lahirnya regulasi baru tentang dana CSR, maka telah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan dan perbankan untuk mengeluarkannya.
Meskipun demikian, lanjut Yaumil, sebagai pemerintah daerah juga harus tunduk serta taat kepada regulasi yang ada, agar nantinya dapat memaksimalkan program CSR secara baik dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
"Selama ini CSR dari perusahaan dan perbankan telah berjalan, namun belum optimal sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. Di mana implementasi serta proses koordinasi dan pelaporan kepada pemerintah daerah belum terlaksana dengan baik," ujar Ketua Partai Golkar Pasangkayu ini.
Maka dari itu, melalui raker ini sangat diharapkan kepada seluruh pihak agar dapat bersama-sama membangun daerah Pasangkayu dengan menyisihkan program CSR sesuai amanat undang-undang, peraturan pemerintah, perda, dan perbup yang ada.
"Saya mengharapkan seluruh perusahaan dan perbankan yang ada di Kabupaten Pasangkayu untuk dapat mengambil peran dalam pembangunan daerah, dengan menyisihkan CSR 3 persen, baik dalam bentuk program fisik maupun nonfisik," harap Yaumil.
Di akhir sambutannya, dia juga menekankan agar sebelum dilaksanakan, program CSR dapat terlebih dahulu disepakati bersama antara pihak perusahaan dan Pemda Pasangkayu melalui MoU.
Hal ini dilakukan agar dapat menghindari tumpang tindih pelaksanaan kegiatan, serta memperkuat kolaborasi dan sinkronisasi para pihak dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Terkait harga TBS, Yaumil mengarahkan untuk tetap mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |