Selasa, 15 November 2022 - 15:33 WIB
Terkait insiden penangkapan masyarakat petani sawit Rawah Indah Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, IPM-Mateng Mamuju menyatakan bahwa tindakan aparat kepolisian adalah tindakan represif.
Artikel.news, Mamuju - Terkait insiden penangkapan masyarakat petani sawit Rawah Indah Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, IPM-Mateng Mamuju menyatakan bahwa tindakan aparat kepolisian adalah tindakan represif.
"Kami curiga ada udang di balik batu atas penangkapan petani sawit tersebut, pasalnya kita selalu mendengar gaungan dari Polda Sulbar terkait penegakan hukum yang restorative justice," kata Ketua IPM-Mateng Mamuju Masriel, melalui rilis, Selasa (15/11/2022).
Menurut Masriel, pihaknya menganggap jika petani sawit tersebut ditangkap karena persoalan memberikan ancaman, maka tidak sewajarnya itu dilakukan penangkapan.
"Karena kalau dari kronologi yang kami baca bahwa bapak ini hanya menanyakan soal penjemputan paksa kepada Mmsyarakat petani sawit yang dianggap mencuri di kebun inti Perusahaan PT. WKMS. padahal masyarakat yang dijemput paksa itu panen di kebun plasma/kebun sendiri," katanya.
Seharunya jika insiden itu pernaj terjadi maka kepolisian seharunya bisa memberikan pemahaman dan pencerahan lebih ramah. Agar Institusi kepolisian itu tetap murni di mata masyarakat bahwa mereka adalah pelindung, pelayan, dan pengayom.
Tapi, menurut Masriel, itu jauh dari harapan masyarakat atas tindakan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Sulbar, yang telah menertersangkakan petani hanya kaerna persoalan memberikan ancaman.
"Kami segenap pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng) Mamuju dengan tegas menyampaikan agar pihak kepolisian melepaskan bapak tersebut dengan kekeluargaan atau yang lebih dikenal dengan restorative justice, demi citra kepolisian di mata masyarakat. Namun jika hal ini diabaikan maka kami Mahasiswa Mamuju Tengah akan berkordinasi dengan masyarakat Mamuju Tengah untuk melakukan aksi besar-besaran di Polda Sulbar," katanya.
Laporan | : | Yusriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |