Selasa, 09 November 2021 - 15:09 WIB
Sebanyak 19 kelompok tani mendatangi Kantor PT Wahana Karya Mandiri Sejahtera (WKMS) di Desa Bojo, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju tengah, pada Senin (8/11/2021).
Artikel.news, Mateng - Sebanyak 19 kelompok tani mendatangi Kantor PT Wahana Karya Mandiri Sejahtera (WKMS) di Desa Bojo, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju tengah, pada Senin (8/11/2021).
Mereka meminta pihak pengelola untuk transparan kepada para petani yang selama ini sebagai petani sawit yang masuk wilayah Dusun Sikamase, Desa Tobadak, dirugikan oleh pengelolah yaitu PT WKMS.
Dalam diskusi petani sawit dengan pihak perusahaan disepakati untuk membentuk tim dalam menuntaskan persoalan tersebut. Selama ini ada beberapa kelompok yang terdaftar di atas kertas, sehingga dianggap kelompok tani tersebut adalah kelompok siluman, karena tidak jelas dimana letak lahannya.
"Inilah yang menjadikan para petani yang sah dirugikan karena hak kami berkurang," ujar anggota kelompok tani Ca'e.
Sedangkan ketua tim dipercayakan kepada Agus Rambalangi yang merupakan Kepala Dusun Sikamase.
Menurut Agus, ada mis-komunikasi antara petani dengan pihak pengelola sehingga merugikan petani.
"Harapan kami semoga adanya pertemuan hari ini bisa menghasilkan kesepakatan agar dapat peningkatan petani plasma bisa lebih tinggi lagi dengan mengaktifkan kelompok-kelompok yang seharusnya," Harap Agus
Dia menambahkan, kelompok siluman itu memang berdiri di atas kertas, itulah yang menggerogoti hasil-hasil petani, sehingga tidak ada kepuasan petani-petani yang ada di dalamnya.
"Kami anggap kelompok siluman ini, itulah hama yang perlu diberantas. "Tegas Agus Rambalangi
Sementara itu Kepala, Sosial Sekuriti Lisensi (SSL) bagian legal PT WKSM Pilip mengatakan bahwa sebenarnya ini hanyalah ketidakpuasan saja karena dianggap ada kelompok lain didalamnya yang tidak memiliki lahan.
"Inilah yang menjadi tuntutan para petani hari ini, dan kita sepakat hari ini bentuk tim untuk turun langsung ke lapangan untuk verifikasi langsung di lapangan. Pihak perusahaan tidak mengetahui langsung berapa jumlah kelompok karena perusahaan bermitra pada Koperasi Rumbia Sumombang," jelasnya.
Ia menambahkan, memang ada informasi yang disampaikan para kelompok yang awalnya 23 Kelompok dan membengkak menjadi 53. Sedangkan yang hadir 19 kelompok, inilah yang akan diverifikasi oleh tim yang sudah dibentuk.
"Akan memverifikasi benar tidaknya kelompok yang dianggap ilegal itu, dan bekerja sama dengan pihak koperasi karena koperasilah dan para kelompok tani ini bekerja sama, " katanya.
Laporan | : | Yusriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |