Jumat, 03 September 2021 - 16:07 WIB
Pimpinan DPRD Sulbar mengundang sejumlah pakar dari Unhas Makassar untuk mendiskusikan soal ranperda Pengelolaan Hutan dan ranperda Pengelolaan Bencana Daerah. Diskusi ini berlangsung di salah satu hotel di Mamuju, Jumat (3/9/2021).
Artikel.news, Mamuju - Pimpinan DPRD Sulbar mengundang sejumlah pakar dari Unhas Makassar untuk mendiskusikan soal ranperda Pengelolaan Hutan dan ranperda Pengelolaan Bencana Daerah. Diskusi ini berlangsung di salah satu hotel di Mamuju, Jumat (3/9/2021).
Pimpinan DPRD Sulbar yang hadir adalah Ketua DPRD Suraidah Suhardi, Wakil Ketua I Usman Suhuriah, pimpinan komisi terkait, dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Sedangkan tim pakar dari Unhas dipimpin oleh guru besar Fakultas Hukum Prof Aminuddin Ilmar.
Menurut Usman Suhuriah, setelah diskusi tersebut, DPRD segera mendiskusikan lebih lanjut materi ranperda dengan mensinkronkan dengan materi sebelumnya. Lalu setelah itu didorong masuk ke paripurna DPRD.
"Banyak norma baru yang berkembang dalam ranperda yang kuta diskusikan hari ini. Setelah kita lihat ruang lingkup yang diatur seperti yang diatur di daerah lain. Hal yang lebih baru dan maju dari pola pengaturan inilah kita anggap sebagai pasal-pasal yang maju dalam ranperda," jelas Usman.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pilosofi dasar untuk mengatur dua hal ini tentu sandaran utamanya adalah menjaga pengaturan ini agar tidak justru merugikan masyarakat Sulbar.
"Dan itu yang kita jaga dengan menghadirkan dua ranperda ini," ujarnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |