Selasa, 06 Juli 2021 - 13:54 WIB
Artikel.news, Mamuju - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar memimpin rapat persiapan kedatangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah ke Sulbar yang dijadwalkan pada tanggal 13 Juli 2021. Menaker akan meresmikan pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) Sulbar yang berlokasi di Mamuju.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulbar dan perwakilan Pemkab Mamuju, di kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Senin (5/7/2021).
Hal yang dibahas dalam rapat adalah mengenai kesiapan Sertifikat lahan,yang merupakan salah satu persyaratan Pembangunan BLK Sulbar. Sertifikat lahan itu akan diserahkan langsung kepada menaker.
Dalam arahannya, Gubernur Ali Baal Masdar meminta segera dilakukan percepatan dan segala persyaratan yang harus diselesaikan dapat segera berjalan melalui koordinasi dan kerja sama antara semua pihak, demi menunjang kelancaran rencana dari program kerja pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
"Dalam rangka melakukan pembangunan daerah, saya berharap sinergitas dan koordinasi dapat terus diperkuat sehingga harapan bersama dapat terwujud tanpa terjadi suatu masalah," kata Ali Baal
Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh. Natsir mengatakan, hal utama dibahas dalam pertemuan itu mengenai kesiapan Sertifikat lahan Pembangunan BLK Sulbar.
"Hal ini menjadi persyaratan yang akan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI pada saat kunjungan kerjanya di Sulbar pada 13 Juli 2021,"ungkap Natsir
"Prosesnya sesuai instruksi pak gubernur, kita akan segera melakukan perbaikan dan percepatan agar Pembangunan BLK yang akan dibiayai APBN ini dapat berjalan dengan lancar dan menjadi satu proses pembangunan yang sangat strategis dalam pengembangan Ketenagakerjaan di Sulbar," sambungnya.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil BPN Sulbar Herjon Panggabean, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ince Rahmat, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Firdaus Attawuwur dan peserta rapat lainnya.(farid)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |