Sabtu, 24 April 2021 - 13:25 WIB
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung perkantoran Pemprov Sulbar (ground breaking), Jumat (23/4/2021).
Artikel.news, Mamuju - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung perkantoran Pemprov Sulbar (ground breaking), Jumat (23/4/2021).
Peletakan batu pertama ini, selain menandai dimulainya pembangunan gedung perkantoran sekaligus penanda kebangkitan kembali setelah beberapa waktu lalu hampir semuanya hancur akibat gempa bumi yang terjadi pada Januari 2021.
"Hari ini kita melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung perkantoran, dan memang sudah lama direncanakan oleh pemerintah provinsi." kata Ali Baal Masdar, dalam sambutannya pada kegiatan itu.
Dikatakan, pasca bencana gempa bumi 6,2 Magnitudo, membuat seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pengalaman yang sangat berharga, sehingga hal tersebut terbukti bagi stakeholder terkait dapat belajar dari kejadian pahit itu. Untuk itu, diharapkan pembangunan Gedung Perkantoran Pemprov Sulbar kedepan dapat memperhatikan kelayakan bangunan.
"Diharapkan proses pengerjaan gedung ini dapat memperhatikan kualitas ketahanan dan kelayakan bangunan, sebab kita sudah berpengalaman dari pasca gempa kemarin. Maka dari itu, bangunan ini diharapkan tahan dari gempa bumi," kata mantan Bupati Polman dua periode ini.
Kepala Dinas PUPR Sulbar Muh. Aksan mengatakan, kontrak pembangunan Gedung Perkantoran Pemprov Sulbar dimulai pada 1 Maret 2021 lalu dan direncanakan Gubernur Sulbar dapat meresmikan pembangunan gedung itu pada 26 Desember 2021.
"Nilai kontraknya sebesar Rp39 miliar 309 juta, yang dikerjakan oleh PT Yabes Sarana Mandiri bersama konsultannya PT Daya Kreatif Desain. Gedung tersebut terdiri dari empat lantai, dengan luas lantai 4.790 meter bujur sangkar," ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, M. Natsir dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. (adv)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |