Rabu, 07 April 2021 - 13:05 WIB
DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dan sambutan Gubernur Sulbar terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tahun anggaran 2020 pada Selasa (6/4/2021).
Artikel.news, Mamuju - DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dan sambutan Gubernur Sulbar terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tahun anggaran 2020 pada Selasa (6/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah bersama Abdul Halim. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar hadir langsung bersama sejumlah pimpinan OPD.
Menurut Usman Suhuriah, LKPj gubernur berdasarkan ketentuannya tidak dalam bentuk menerima atau menolak, namun penyerahan LKPj ditunjukan agar berlangsung fungsi pengawasan oleh DPRD dalam rangka penetapan kebijakan pemerintah daerah.
"Maksud penetapan kebijakan adalah mengajukan dan menetapkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang. Tidak kecuali bila keterangan pertanggungjawaban tidak seiring dengan implementasi lapangan atau menyimpang dari ketentuan, maka dalam hal mendukung penetapan kebijakan) oleh DPRD dapat menggunakan hak-haknya sebagaimana hak meminta keterangan (interpelasi), angket dan hak menyatakan pendapat," jelas Usman.
Penyerahan LKPj gubernur selanjutnya akan dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Sulbar. "Kami nerharap kualitas penelahaan LKP gubernur ini akan berproses dengan maksimal," tambah Usman.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |