Kamis, 28 Januari 2021 - 13:07 WIB
Pada hari ke-10 pembagian bantuan, Rabu (27/1/2021), Kajati Johny Manurung didampingi Asintel Irvan Paham Samosir, Asdatun Djasmaniar dan Aspidsus Feri Mupahir, menyalurkan bantuan yang berasal dari mantan Bupati Batang (Jawa Tengah) Yoyok, dari Hardjo Sudarman di Riau, dan dan Komunitas Mpasi Homemade (KMHM) Chapter DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Artikel.news, Mamuju - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung masih terus melanjutkan aksi pembagian bantuan kepada korban gempa bumi.
Pada hari ke-10 pembagian bantuan, Rabu (27/1/2021), Kajati Johny Manurung didampingi Asintel Irvan Paham Samosir, Asdatun Djasmaniar dan Aspidsus Feri Mupahir, menyalurkan bantuan yang berasal dari mantan Bupati Batang (Jawa Tengah) Yoyok, dari Hardjo Sudarman di Riau, dan dan Komunitas Mpasi Homemade (KMHM) Chapter DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Pada hari ke-10 tersebut, fokus perhatian Kajati Sulbar dan Tim Peduli Gempa Kejati Sulbar adalah Sabriah, seorang ibu yang melahirkan di tenda darurat pengungsian pada Jumat (22/1/2021). Seorang bayi laki-laki masih berusia 5 hari yang diberi nama Mufsin Muhlis ini sudah tampak lebih sehat dibandingkan saat pertama kali berjumpa dengan Tim Peduli Gempa Kejati Sulbar.
Saat itu, Sabtu (23/1/2021), pada hari ke-6 penyaluran Bantuan kepada korban gempa, tim singgah untuk memantau kondisi pengungsi di area Tampa Padang, Mamuju. Dan ketika melihat tenda salah pengungsi yang didalamnya ada bayi yang masih merah, membuat hati teriris pilu.
Sabriah dan suaminya Muhsin, sangat bersyukur atas bantuan dan perhatian dari Kajati Sulbar dan Tim Peduli Gempa Kejati Sulbar, beserta seluruh donatur yang memberikan bantuan, baik berupa sandang, pangan, papan berupa tenda serta perlengkapan bayi dan ibu menyusui. Juga berupa uang tunai sebagai pelengkap kebutuhan lainnya.
"Kondisi rumah Ibu Sabriah yang rusak pasca-gempa sudah tidak dapat ditinggali lagi, semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban dari Ibu Sabriah dan keluarganya," tulis akun Facebook Kejati Sulbar, Kamis (28/1/2021).
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |