Kamis, 06 Maret 2025 - 20:28 WIB
Ketua Umum LMP Parepare, H Syamsul Latanro (HSL)
Artikel.news, Parepare -- Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare angkat suara mewarning agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare secepatnya mengembalikan sisa dana hibah yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu, ke Kas Daerah Pemerintah Kota Parepare.
Warning ini disuarakan Ketua Umum LMP Parepare, H Syamsul Latanro (HSL), karena menilai seluruh tahapan Pilkada telah selesai dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare hasil Pilkada, Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) pada 20 Februari 2025. Sehingga pengembalian sisa dana hibah ke Kas Daerah menjadi suatu keharusan.
"KPU harus secepatnya mengembalikan sisa dana hibah yang tidak digunakan di Pilkada. Tidak ada lagi alasan KPU tidak mengembalikan, karena seluruh tahapan Pilkada telah selesai dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," pinta HSL, Kamis (6/3/2025).
Bukti keseriusan HSL, dia mewarning jika KPU tidak secepatnya mengembalikan sisa dana hibah tersebut, LMP bersama seluruh jajarannya akan "menduduki" KPU.
"Kami bersama teman-teman LMP siap menduduki KPU jika dana hibah tidak secepatnya dikembalikan. Selain itu, KPU juga perlu melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah selama ini sebagai bukti tranparansi dan akuntabilitas," tegas HSL.
Data dihimpun dari Pemkot Parepare dari total dana hibah penyelenggaraan Pilkada yang dianggarkan pada 2023 dan 2024 senilai Rp28 miliar, terbesar dialokasikan ke KPU senilai Rp19 miliar. Namun berapa sisa anggaran dana hibah yang tidak terpakai atau tidak terserap, belum terkonfirmasi resmi.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |