Rabu, 26 November 2025 - 20:37 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyampaikan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (26/11/2025).

Artikel.news, Makassar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menyampaikan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (26/11/2025).
Pada pengumuman tersebut, Kementerian Investasi disebut akan melakukan validasi pelaku usaha terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV tahun 2025.
Priode validasi adalah November dan Desember 2025. Pada proses validasi ini, pelaku usaha akan dihubungi langsung melalui call center 169.
Para pelaku usaha pun diimbau untuk memastikan nomor telepon dalam keadaan aktif, merespon panggilan dari call center Kementerian Investasi, dan melakukan pelaporan LKPM tepat waktu.
Validasi ini dilakukan untuk mendukung kelancaran serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban pelaporan LKPM.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |